Denda-denda jalanan di Bagian 1 sulit ditagih begitu kamu sudah meninggalkan Korea. Bagian ini berbeda. Semua yang ada di sini adalah uang yang ditarik langsung dari kartumu oleh perusahaan rental, dicatat dalam rekam jejak imigrasimu, atau diambil di tempat di bandara.
Jawaban singkatnya
- Kickboard listrik mewajibkan SIM. Tanpa SIM ₩100,000, tanpa helm ₩20,000, berboncengan ₩40,000. Aplikasi sewanya tidak pernah memeriksa — polisi yang memeriksa.
- SIM Internasional Tiongkok tidak berlaku di Korea. Tiongkok tidak pernah menandatangani Konvensi Jenewa maupun Wina.
- Denda ngebut dengan mobil sewaan selalu tertagih. Perusahaan membayar lebih dulu, lalu menagihkannya ke deposit atau kartumu.
- Overstay bisa mencapai ₩100,000 per hari, dengan batas ₩30 juta. Pergi secara sukarela bisa menguranginya.
- Ketahuan tidak melaporkan barang ke bea cukai menambah 40% dari beanya sebagai denda. Melapor sukarela justru memberimu potongan 30%.
Kickboard listrik — aplikasinya tidak pernah bertanya, polisinya iya
Kickboard berbagi terparkir di tiap jalan Seoul, dan aplikasinya membuka kunci hanya dengan pindai QR singkat. Ia tidak pernah menanyakan SIM. Justru karena itulah cerita “saya tidak tahu butuh SIM” terus terulang.
Menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea, kickboard listrik digolongkan sebagai perangkat mobilitas pribadi (PM), dan kamu butuh minimal SIM moped (sepeda bermotor) untuk mengendarainya.
🛴 Denda perangkat mobilitas pribadi (PM) menurut jenis pelanggaran
| Pelanggaran | Denda | Catatan |
|---|---|---|
| Mengendarai tanpa SIM | ₩100,000 | Dibebankan ke pengendara |
| Mengendarai dalam pengaruh alkohol | ₩100,000 | Menolak tes napas menambah denda |
| Dinaiki dua orang atau lebih | ₩40,000 | Melebihi kapasitas |
| Tanpa helm | ₩20,000 | Per pengendara |
Nominalnya menumpuk kalau kamu melanggar beberapa sekaligus
Dua orang di satu kickboard, tanpa helm, tanpa SIM — itu ₩100,000 (tanpa SIM) + ₩40,000 (berboncengan) + ₩20,000 (tanpa helm) = ₩160,000. Lebih besar dari anggaran jalan-jalan satu hari penuh.
Kebanyakan kickboard berbagi sama sekali tidak menyediakan helm. Ada kritik yang terus berulang bahwa hal ini pada dasarnya mengundang pelanggaran — tapi penindakannya jatuh ke pengendara, bukan perusahaannya.
Parkir juga jadi masalah. Sejak 2021, Seoul menderek kickboard berbagi yang diparkir sembarangan. Biaya dereknya ₩40,000 ditambah ₩700 per 30 menit penyimpanan. Pada prinsipnya operatorlah yang ditagih — tapi tergantung syarat dan ketentuan aplikasinya, biaya itu bisa dilimpahkan kembali kepadamu. Parkirlah persis di tempat yang ditunjukkan aplikasi.
Langsung diderek
- Badan jalan, pintu masuk stasiun subway, dan dalam radius 10 m dari halte bus
- Mulut penyeberangan, di atas ubin pemandu tunanetra, dan tengah trotoar
- Dekat hidran dan fasilitas pemadam kebakaran
Di trotoar biasa di tempat lain, kamu diderek setelah tiga jam berlalu sejak ada laporan.
Sepeda — ya, Ddareungi pun tunduk pada Undang-Undang Lalu Lintas Jalan
Sepeda umum Seoul, Ddareungi, tidak butuh SIM — tapi Undang-Undang Lalu Lintas Jalan tetap berlaku sepenuhnya.
- Bersepeda dalam pengaruh alkohol — kadar alkohol darah 0.03% atau lebih kena denda di tempat ₩30,000. Tolak tes napasnya dan angkanya melonjak ke ₩100,000. Secara teknis undang-undangnya memungkinkan denda sampai ₩200,000, penahanan, atau denda ringan, tapi dalam praktik tilang di jalannya ₩30,000.
- Bersepeda di trotoar — sepeda seharusnya memakai badan jalan atau jalur sepeda. Di tempat yang mengizinkan bersepeda di trotoar, kamu harus pelan, dan membahayakan pejalan kaki akan ditilang.
- Bersepeda menyeberangi zebra cross — kamu seharusnya turun dan menuntunnya. Kalau kamu menyeberang sambil mengayuh lalu menyebabkan kecelakaan, kamu diperlakukan sebagai pengemudi kendaraan, bukan pejalan kaki.
Mobil sewaan — satu-satunya denda yang selalu tertagih
Mulai dari SIM-nya. Tiap tahun ada saja pelancong yang ditolak di bandara atau di konter rental gara-gara ini.
🚗 SIM asing yang diterima di Korea
| Jenis | Boleh menyetir di Korea? |
|---|---|
| SIM Internasional dari negara Konvensi Jenewa (1949) | Ya |
| SIM Internasional dari negara Konvensi Wina (1968) | Ya, sejak 2002 |
| Negara yang tidak masuk kedua konvensi (Tiongkok, dll.) | Tidak |
| Hanya SIM negara asal, tanpa SIM Internasional | Tidak |
Menyetir tanpa SIM Internasional diancam hingga 6 bulan penjara atau denda sampai ₩2 juta, atau penahanan. Ini bukan tilang lalu lintas — ini tindak pidana.
Tiga hal yang harus dicek sebelum terbang
- Apakah negara asalmu penandatangan Konvensi Jenewa atau Wina — kalau tidak, SIM Internasional yang baru terbit pun tak akan berlaku di Korea.
- Masa berlaku SIM Internasional itu (biasanya satu tahun) dan kelas kendaraan yang tercap di dalamnya.
- Kamu harus membawa SIM Internasional, SIM negara asal, dan paspor sekaligus. Kurang satu saja dari ketiganya bisa dianggap menyetir tanpa SIM.
Kenapa kamera kecepatan selalu berhasil menagih
Kamera kecepatan dan kamera lampu merah tidak bisa mengenali siapa yang menyetir. Karena itu hukum Korea menagihkannya ke pemilik terdaftar kendaraan bila pengemudinya tidak bisa diidentifikasi — dan untuk mobil sewaan, pemilik terdaftarnya adalah perusahaan rental.
Kedua angka itu terlihat bertentangan, tapi ada sebabnya. Tumpukan tunggakan berasal dari mobil pribadi atau rental yang tidak menahan deposit. Kalau kamu menyewa secara normal dengan kartu terdaftar, perusahaan membayar dendanya lalu tinggal menagihkannya kembali kepadamu — plus biaya pemrosesan.
Tips praktis menyewa mobil
- Tagihannya bisa datang berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan setelah kamu pulang. Jangan santai hanya karena semuanya beres saat pengembalian mobil.
- Jeju punya jaringan kamera yang rapat, dan sebagian besar tilang yang dikirim ke turis berasal dari kamera kecepatan dan kamera lampu merah.
- Pelanggaran parkir menambah biaya derek dan penyimpanan tersendiri.
- Menyetir sambil mabuk adalah kategori yang sama sekali berbeda — sanksi pidana plus kemungkinan deportasi.
Overstay — sehari pun meninggalkan catatan
Di sinilah angka terbesar bagi turis muncul.
🛂 Pelanggaran imigrasi utama
| Pelanggaran | Dasar hukum | Jumlah / sanksi |
|---|---|---|
| Melebihi masa izin tinggal | Undang-Undang Pengendalian Imigrasi | Sampai ₩100,000 per hari, maksimum ₩30 juta |
| Bekerja di luar status izin / bekerja ilegal | Undang-Undang Pengendalian Imigrasi, Pasal 94 | Sampai 3 tahun penjara atau denda ₩20 juta |
| Tidak melaporkan perubahan alamat (orang asing terdaftar) | Undang-Undang Pengendalian Imigrasi, Pasal 36 & 100 | Denda administratif sampai ₩1 juta |
Di mana turis jangka pendek biasanya tersandung
- Salah menghitung 90 hari bebas visa — orang bingung apakah hari kedatangan dihitung hari ke-1 atau ke-0, lalu kelebihan sehari. Percayai tanggal keberangkatan yang dicap di paspormu.
- Penerbangan dibatalkan atau sakit — alasan tak terhindarkan hanya berlaku kalau kamu melaporkannya ke kantor imigrasi sebelum masa tinggalmu habis. Menjelaskan setelahnya sudah terlambat.
- Bekerja dengan visa turis — kerja paruh waktu, dibayar untuk pemotretan, bahkan memonetisasi video bisa dihitung sebagai bekerja. Ini ketentuan pidana, bukan denda administratif.
- Tinggal lebih dari 90 hari berarti kamu harus mendaftar sebagai penduduk asing dalam 90 hari sejak masuk — dan kalau kamu pindah setelah terdaftar, kamu punya 14 hari untuk melaporkan perubahannya.
Prosesnya menaik bertahap: imbauan meninggalkan negara, lalu perintah meninggalkan negara, lalu perintah deportasi. Menyatakan akan pergi secara sukarela biasanya diperlakukan lebih lunak dan bisa mengurangi denda — tapi pengurangan itu bersifat diskresi, bukan jaminan.
Bea cukai — melapor berarti dipotong, mangkir berarti ditambah 40%
Sistem bea cukai Korea memberimu insentif yang jelas untuk melapor sukarela. Dua arahnya berlawanan persis, dan selisihnya besar.
🧳 Batas bebas bea saat kedatangan
| Barang | Batas bebas bea |
|---|---|
| Barang umum | US$800 |
| Alkohol | Maksimal 2 L & di bawah US$400 |
| Rokok | 200 batang |
| Parfum | 100 mL |
| Uang tunai dan alat pembayaran lain | Wajib melapor di atas US$10,000 |
Alkohol, rokok, dan parfum dihitung terpisah dari jatah umum US$800. Sebagian orang tidak melapor karena mengira semuanya digabung — dan justru langkah itulah yang bikin rugi.
Versi singkatnya — contekan Bagian 2
💰 Transportasi, imigrasi, dan bea cukai sekilas (September 2026)
| Item | Jumlah | Seberapa pasti ditagih |
|---|---|---|
| Kickboard, tanpa SIM | ₩100,000 | Di tempat |
| Kickboard, tanpa helm | ₩20,000 | Di tempat |
| Kickboard, berboncengan | ₩40,000 | Di tempat |
| Bersepeda dalam pengaruh alkohol | ₩30,000 | Di tempat |
| Menyetir tanpa SIM Internasional | Denda sampai ₩2 juta atau penjara | Proses pidana |
| Mobil sewaan ngebut / menerobos lampu merah | Denda per pelanggaran + biaya perusahaan | Nyaris 100% |
| Overstay | Sampai ₩100,000 per hari | Catatan imigrasi |
| Bekerja dengan visa turis | Denda sampai ₩20 juta atau penjara | Proses pidana |
| Tidak melapor ke bea cukai | 40–60% dari beanya | Di bandara |
Dalam satu baris
- Di atas kickboard: SIM, helm, satu pengendara. Kurang satu saja, kamu membayar.
- Sebelum menyetir, cek apakah negara asalmu menandatangani konvensinya. SIM Tiongkok tidak berlaku.
- Percayai tanggal berakhir yang tercap di paspormu — dan kalau kamu berisiko melewatinya, datanglah ke kantor imigrasi sebelum masa itu habis.
- Bea cukai dirancang supaya melapor selalu jadi pilihan yang lebih murah.
Untuk denda-denda level jalanan (menyeberang sembarangan, puntung rokok, vape), lihat Bagian 1.
Sumber data
- Peraturan Pelaksana Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (denda perangkat mobilitas pribadi) — Easy-to-Find Legal Information (Kementerian Legislasi Pemerintah)
- Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, Pasal 156 (bersepeda dalam pengaruh alkohol) — siaran pers Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan
- Pemerintah Kota Seoul, penderekan kickboard berbagi yang diparkir sembarangan — Seoul Transportation News
- Asas timbal balik SIM dan panduan SIM Internasional — Kementerian Luar Negeri (Safe Travel), Korea Road Traffic Authority
- Denda mobil sewaan orang asing yang belum dibayar (2021–2025) — laporan Herald Economy
- Undang-Undang Pengendalian Imigrasi, Pasal 36, 94, 100 — National Law Information Center
- Kepabeanan barang bawaan pelancong dan batas bebas bea — Korea Customs Service